2.1. Latar Belakang Masalah
Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)
mengungkapkan laju pertumbuhan penduduk Indonesia saat ini mengkhawatirkan,
karena cukup tinggi dan kualitas masih rendah. Menurut laporan kepala BKKBN
Surya Chandra Surapaty, Laju pertumbuhan penduduk saat ini 1,49 persen, harus
diturunkan paling tidak 1,1 persen karena dengan laju pertumbuhan seperti ini
maka setiap tahun penduduk Indonesia bertambah 4,5 juta orang.Itu artinya sama dengan jumlah penduduk satu
negara yaitu Singapura.
Dengan pertumbuhan penduduk yang
terus meningkat, ini menjadi tugas pokok yang harus di atasi oleh BKKBN, namun
untuk sumatera barat sendiri disampaikan oleh bapak kepala BKKBN sumatera
barat, H. Nofrijal bahwa target
pelayanan KB untuk sumbar sendiri
harusnya sudah 50 % pada tahun ini,namun
untuk saat ini pada bulan agustus dari pencatatan data pencapaian baru sampai
43 %, dan masih kurang dari yang di targetkan,.
Kendala dari meningkatkan pelayanan
KB ini menurut salah satu pegawai pada subbidang KB/KR
karena fasilitas yang terhambat, waktu yang terbatas untuk pelaksanaan.
juga belum banyaknya masyarakat yang merasa bahwa KB ini dibutuhkan untuk
membantu kehidupan ke depan.
Pelaksanaan pelayanan KB ini
sendiri sebenarnya dilakukan konseling terlebih dahulu tentang pemilihan alat
kontrasepsi . Konseling ini dilakukan dengan cara kelompok pada setiap
kecamatan di sumbar, hal ini tentu memiliki kendala keterbatasan dana dan juga memerlukan
waktu, untuk pelaksanaan konseling. Juga
dijleskan bahwa kekurangan dari konseling kelompok ini yaitu informasi individu yang mana yang
lebih baik ditangani dengan konseling kelompok dan yang mana yang sebaiknyz
ditangani dengan konseling individual. Seseorang sulit percaya kepada anggota
kelompok, akhirnya perasaan, sikap, nilai dan tingkah laku tidak dapat di
“bawa” ke situasi kelompok (Latipun, 2005).
Melihat situasi ini peneliti
mencoba melakukan inovasi pada pelaksanaan konseling berupa
konseling online yang tidak memerlukan biaya yang banyak untuk
pelaksanaanya sehingga siapa pun dapat memanfaatkanya. Konseling online ini
bisa diakses siapa pun dan dimanapun serta berbentuk individu sehingga
pertanyaan yang lebih khusus lagi dapat di lakukan disini. Dengan penggerakkan konseling online ini bisa
menjangkau siapa saja yang tidak bisa datang atau tidak punya banyak waktu
untuk hadir di konseling kelompok sehingga dapat membantu proses peningkatan
pelayanan KB.
2.2. Identifikasi Masalah
Berdasarkan latar belakang yang
telah dianalisis identifikasi masalahnya meliputi:
1. Pelaksanaan
konseling secara kelompok dan waktu terbatas
2. Perlu
biaya yang besar untuk pelaksanaan setiap konseling di kecamatan
3. Informasi
yang tersampaikan terbatas
4. Hal
berhubungan dengan reproduksi dan kontrasepsi masih di anggap tidak sopan
dibicarakan di tempat umum
2.3. Tinjauan Teoritis
Definisi
istilah psikoedukasi adalah suatu intervensi yang dapat dilakukan pada individu,
keluarga, dan kelompok yang fokus pada mendidik partisipannya mengenai
tantangan signifikan dalam hidup, membantu partisipan mengembangkan sumber-sumber
dukungan dan dukungan sosial dalam menghadapi tantangan tersebut, dan
mengembangkan keterampilan coping untuk menghadapi tantangan tersebut.
(Griffith, 2006 dikutip dari Walsh, 2010). Psikoedukasi, baik individu ataupun
kelompok tidak hanya memberikan informasiinformasi penting terkait dengan
permasalahan partisipannya tetapi juga mengajarkan keterampilan-keterampilan
yang dianggap penting bagi partisipannya untuk menghadapi situasi
permasalahannya.
2.4. Analisis
|
|
|
||||||
2.5. Rancangan Program Intervensi
1. WEB
ONLINE
Untuk
langkah awal dalam menggerakkan konseling online adalah pembuatan situs web untuk diadakanya konseling online.
Pembuatan situs web ini
dilakukan dengan program online oleh peneliti. Dalam web ini nantinya akan ada
beberapa pembagian yang dapat di gunakan oleh peserta layanan konseling online
A. HOME
PROFIL BKKBN
B. PENYULUHAN
ALAT KB
C. INFORMASI
PELAYANAN
Pada laman ini
nantinya akan di post tanggal-tanggal pelaksanaan pelayanan MOP maupun MKJP KB,
dimna setiap mereka yang mengakses web ini natinya juga dapat mengetahui tempat
pelaksanaan layanan sehingga mungkin bagi calon peserta KB bisa langsung hadir
di tempat pelayanan.
D. KONSELING
E. KRITIKA
DAN SARAN
2. Konselor
Konselor yang melayani para
pengunjung web adalah mereka yang faham atentang KB dan alat kontraseps seperti
bidan dan dokter. Kemudain juga dapat di arahkan oleh orang yang menguasai
bidang konsening dan tau tata cara konseling yang baik sewperti psikolog, agar
pelayananan dapat berjalan dengan baik.
3. Kode
etik layanan konseling
a. Layanan
dilakukan hanya selama jam kantor dan hari kerja 08.00 – 16.00
b. Konselor
dan klien hanya boleh memproses tanya jawab yang berhubungan dengan pelayanan
KB dan info lain yang mendukungnya
c. Tidak
di benarkan mengontak secara pribadi klien maupun konselor melalui media lain
tanpa kesepakatam kedua belah pihak
d. Klien
boleh berasal dari daerah mana saja di sumatera barat.
4. Ketentuan
klien
a. Konseling
KB
-
Sudah menikah
-
Punya suami
-
Ingin mengetahui
tentang pelayanan dan tatat kerja BKKBN
-
Mengisi lembar identitas
sebalum melakukan konseling, terutama bagian kolom usia karena sangat penting
untuk diagnosis pelayanan.
b. Konseling
KR
-
Usia diatas 10 tahun
-
Semua jenis kalamin







0 komentar:
Posting Komentar