Senin, 24 Oktober 2016

Struktur Organisasi BKKBN PROV. SUMBAR



 

Struktur Organisasi BKKBN PROV. SUMBAR

1.      Kepala : H. Nofrijal, MA
Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Barat memiliki tugas pokok memimpin perwakilan BKKBN provinsi dalam menjalankan tugas melaksanakan sebagian tugas BKKBN di provinsi.

2.      Sekretariat : Dra. Mardalena Wati Yulia, M.Si
Sekretariat memiliki tugas pokok melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Perwakilan BKKBN Provinsi. Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
a.       pelaksanaan koordinasi perencanaan dan pengelolaan keuangan
b.      pelaksanaan urusan kepegawaian, hukum, organisasi dan tatalaksana
c.       pelaksanaan urusan ketatausahaan
d.       pelaksanaan urusan perlengkapan dan perbekalan
       Sekertariat ini terdiri atas:
a.       Subbagian Perencanaan: Gusmiati, SE
b.      Subbagian Umum DAN Hubungan Masyarakat: Dra. Murni Rita
c.       Subbidang Keuangan dan Barang Milik Negara: Dra. Maini Zelawati
d.      Subbagian Hukum dan Kepegawaian: Asrul Effendi, S.Sos,MM
e.       Subbagian Administrasi Pengawasan: Dra. Farita
3.      Bidang Pengendalian Penduduk: Busmar Edisyaf, SP, MM
Bidang Pengendalian Penduduk mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan criteria, serta pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk. Bidang Pengendalian Penduduk terdiri atas:
a.       Subbidang Penyusunan Parameter Pengendalian Penduduk: Khalidah, SE
b.      Subbidang Kerja Sama Pendidikan Kependudukan: Drs.Yusuf Hutatinggi
c.       Subbidang Analisis Dampak Kependudukan: Drs. M. Hairullah
4.      Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi: Ir. Etna Estelita,M.Si
Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaaan, pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria serta pemantauan dan evaluasi di bidang keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
a.       Subbidang Bina Kesertaan Keluarga Berencana Jalur Pemerintah dan Swasta: Nova Dewita,SE
b.      Subbidang Bina Kesertaan Keluarga Berencana Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus: Rismiati, SE
c.       Subbidang Kesehatan Reproduksi: Zulfikar Rasyid
5.      Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga
Mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemantauan dan evaluasi di bidang keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga.Bidang Keluarga Sejahtera dan Pemberdayaan Keluarga terdiri atas:
a.       Subbidang Bina Keluarga Balita, Anak dan Ketahanan Keluarga Lanjut: Drs. Imran
b.      Subbidang Bina Ketahanan Remaja: Muzhardi, BA
c.       Subbidang Pemberdayaan Ekonomi Keluarga: Fakhrizal,SE
6.      Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi
Bidang Advokasi, Penngerakan, dan Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur dan kriteria serta pemantauan dan evaluasi di bidang advokasi, penggerakan dan informasi.Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi terdiri atas:
a.       Subbidang Advokasi dan Komunikasi, Informasi, Edukasi: Drs. Marda Jendri
b.      Subbidang Hubungan Antar Lembaga dan Bina Lapangan: Susia Suzana, SE, MM
c.       Subbidang Data dan Informasi: Yohanes, S.Kom
7.      Bidang Pelatihan dan Pengembangan : Gusrizal, SE
Bidang Pelatihan dan Pengembangan mempunyai tugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengembangan. Bidang Pelatihan dan Pengembangan terdiri atas:
a.       Subbidang Tata Operasional: Drs. Zulfikar Rasyid
b.      Subbidang Program dan Kerja Sama: Drs. Bahrizal Basir
c.       Subbidang Penyelenggaraan dan Evaluasi: NurmasniNurman, S.Sos

0 komentar:

Posting Komentar