Struktur Organisasi BKKBN PROV. SUMBAR
1. Kepala : H. Nofrijal, MA
Kepala perwakilan BKKBN Provinsi
Sumatera Barat memiliki tugas pokok memimpin perwakilan BKKBN provinsi dalam
menjalankan tugas melaksanakan sebagian tugas BKKBN di provinsi.
2. Sekretariat : Dra. Mardalena Wati
Yulia, M.Si
Sekretariat memiliki tugas pokok
melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan
administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Perwakilan BKKBN
Provinsi. Sekretariat menyelenggarakan fungsi:
a. pelaksanaan koordinasi perencanaan
dan pengelolaan keuangan
b. pelaksanaan urusan kepegawaian, hukum,
organisasi dan tatalaksana
c. pelaksanaan urusan ketatausahaan
d. pelaksanaan urusan perlengkapan dan perbekalan
Sekertariat ini terdiri atas:
a. Subbagian Perencanaan: Gusmiati, SE
b. Subbagian Umum DAN Hubungan
Masyarakat: Dra. Murni Rita
c. Subbidang Keuangan dan Barang Milik
Negara: Dra. Maini Zelawati
d. Subbagian Hukum dan Kepegawaian:
Asrul Effendi, S.Sos,MM
e. Subbagian Administrasi Pengawasan:
Dra. Farita
3. Bidang Pengendalian Penduduk: Busmar
Edisyaf, SP, MM
Bidang Pengendalian Penduduk
mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi
pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur, dan criteria, serta
pemantauan dan evaluasi di bidang pengendalian penduduk. Bidang Pengendalian
Penduduk terdiri atas:
a. Subbidang Penyusunan Parameter
Pengendalian Penduduk: Khalidah, SE
b. Subbidang Kerja Sama Pendidikan
Kependudukan: Drs.Yusuf Hutatinggi
c. Subbidang Analisis Dampak
Kependudukan: Drs. M. Hairullah
4. Bidang Keluarga Berencana dan
Kesehatan Reproduksi: Ir. Etna Estelita,M.Si
Bidang Keluarga Berencana dan
Kesehatan Reproduksi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaaan,
pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar,
prosedur, dan kriteria serta pemantauan dan evaluasi di bidang keluarga
berencana dan kesehatan reproduksi.
a. Subbidang Bina Kesertaan Keluarga
Berencana Jalur Pemerintah dan Swasta: Nova Dewita,SE
b. Subbidang Bina Kesertaan Keluarga
Berencana Jalur Wilayah dan Sasaran Khusus: Rismiati, SE
c. Subbidang Kesehatan Reproduksi:
Zulfikar Rasyid
5. Bidang Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga
Mempunyai tugas melaksanakan
penyiapan pembinaan, pembimbingan dan fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis,
norma, standar, prosedur, dan kriteria, serta pemantauan dan evaluasi di bidang
keluarga sejahtera dan pemberdayaan keluarga.Bidang Keluarga Sejahtera dan
Pemberdayaan Keluarga terdiri atas:
a. Subbidang Bina Keluarga Balita, Anak
dan Ketahanan Keluarga Lanjut: Drs. Imran
b. Subbidang Bina Ketahanan Remaja:
Muzhardi, BA
c. Subbidang Pemberdayaan Ekonomi
Keluarga: Fakhrizal,SE
6. Bidang Advokasi, Penggerakan dan
Informasi
Bidang Advokasi, Penngerakan, dan
Informasi mempunyai tugas melaksanakan penyiapan pembinaan, pembimbingan dan
fasilitasi pelaksanaan kebijakan teknis, norma, standar, prosedur dan kriteria
serta pemantauan dan evaluasi di bidang advokasi, penggerakan dan
informasi.Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi terdiri atas:
a. Subbidang Advokasi dan Komunikasi,
Informasi, Edukasi: Drs. Marda Jendri
b. Subbidang Hubungan Antar Lembaga dan
Bina Lapangan: Susia Suzana, SE, MM
c. Subbidang Data dan Informasi:
Yohanes, S.Kom
7. Bidang Pelatihan dan Pengembangan :
Gusrizal, SE
Bidang Pelatihan dan Pengembangan
mempunyai tugas melaksanakan pendidikan, pelatihan, penelitian dan
pengembangan. Bidang Pelatihan dan Pengembangan terdiri atas:
a. Subbidang Tata Operasional: Drs.
Zulfikar Rasyid
b. Subbidang Program dan Kerja Sama:
Drs. Bahrizal Basir
c. Subbidang Penyelenggaraan dan
Evaluasi: NurmasniNurman, S.Sos







0 komentar:
Posting Komentar